Shaburi & Kintan Buffet Berikan Kepastian Sajian Halal Bagi Konsumen di Indonesia

Kusnadi Rahardja, President Director Boga Group mengatakan, ”Dengan perolehan sertifikasi halal ini, Shaburi & Kintan Buffet ingin menyampaikan komitmennya terhadap produksi dan penyajian produk serta pengalaman santap yang halal, berkualitas tinggi serta aman dikonsumsi oleh semua pelanggannya. Selain itu merupakan salah satu kewajiban bagi Shaburi & Kintan Buffet, sebagai pemegang lisensi waralaba yang hadir di Indonesia untuk selalu patuh terhadap segala regulasi persyaratan keamanan pangan, persyaratan sertifikasi halal LPPOM MUI dan perundang-undangan yang berlaku, utamanya UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).”

Shaburi dan Kintan Buffet saat ini merupakan restoran Shabu Shabu dan Yakiniku terbesar di Indonesia dan terus berkembang. Shaburi adalah restoran all you can eat shabu shabu dengan konsep “one pot style” pertama di Indonesia, dengan tujuan supaya pelanggan dapat bebas menikmati shabu shabu masing-masing sesuai selera. sedangkan Kintan Buffet adalah restaurant yakiniku all you can eat yang menyediakan teknologi smoke-less roaster (panggangan bebas asap) dengan pilihan daging dan menu yang beragam untuk menjamin kepuasan pelanggan. Kelebihan kedua brand ini adalah konsep di mana pelanggan bisa memasak sesuai selera, sekaligus menjadi chefuntuk makanannya sendiri. Sekarang Shaburi & Kintan Buffet sudah berkembang dan memiliki 59 outlet di Indonesia (Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bali, Medan, Makasar, Batam); dan juga mempunyai beberapa outlet di negara lain seperti Singapura, Kamboja, Taiwan, dan Filipina.

Sesuai dengan Visi dan Misi Boga Group adalah agar dikenal sebagai pemain industri kuliner gaya hidup terbaik dan terhormat di dalam negeri  untuk senantiasa memperkaya pengalaman bersantap kuliner bagi masyarakat Indonesia, menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan pelanggan, meningkatkan mutu pebakat terbaik di industri kuliner, serta membangun kerjasama yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan pihak ketiga. Sedangkan di sisi produk, Shaburi - Kintan Buffet berkomitmen hanya menyajikan ragam daging dari peternakan terbaik di Amerika Serikat dan Australia, bekerja sama dengan para importir yang turut memastikan bahwa semua daging yang dipasok sudah memiliki sertifikasi Halal. Tidak heran, jika Shaburi - Kintan Buffet sangat digemari oleh banyak konsumen termasuk pelanggannya.

UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH (Jaminan Produk Halal) mengatur, penyelenggaraan jaminan produk halal mempunyai tujuan mendasar bagi kehidupan masyarakat, yaitu untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakannya. Selain itu juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. Sayangnya hingga kini tercatat hanya 59 perusahaan restoran di Indonesia yang memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

“Jaminan Produk Halal mendesak untuk segera diberlakukan karena semakin banyak gerai makanan dan minuman asing masuk ke Indonesia yang belum jelas kehalalannya. Ini sangat disayangkan karena pemilik restoran itu adalah orang Indonesia. Ketentuan ini seharusnya diterapkan secara ketat untuk melindungi pelaku usaha nasional dan kepentingan untuk melindungi konsumen. Kami sangat mengapresiasi Boga Group dalam hal ini Shaburi & Kintan Buffet yang telah berkomitmen untuk menjalankan semua tahapan dan proses sertifikasi halal yang kami berikan secara resmi hari ini.”, tutur Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI.

Konsep halal yang bersumber dari Islam telah menjadi trend global, bahkan menjadi prioritas kebijakan dalam aktivitas ekonomi di berbagai negara. Era Revolusi Industri generasi keempat ini ditandai dengan munculnya otomatisasi dan digitalisasi dalam berbagai aktivitas manusia. Dalam hal ini, halal juga termasuk kedalam bagian dari perkembangan global yang sangat penting bagi manusia.  Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif, jumlah usaha kuliner mencapai 5,55 juta usaha, atau 67,66% dari total 8,20 juta usaha ekonomi kreatif. Rata-rata pertumbuhan usaha ekonomi kreatif selama 7 tahun mencapai 9,82%. Proses standarisasi industri makanan dan produk halal menjadi hal yang sangat penting dalam era ini.

Kusnadi Rahardja menambahkan, “Boga Group melalui Shaburi & Kintan Buffet ingin menjadi bagian dari elemen ekosistem yang memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakannya, sekaligus menjadi perusahaan yang sadar akan gerakan Indonesia menuju revolusi industri 4.0 dan senantiasa taat akan perundang-undangan yang berlaku.”

“Dengan perolehan sertifikasi halal ini, harapan ke depannya adalah Shaburi & Kintan Buffet akan lebih yakin lagi dalam menawarkan pengalaman santap yang halal dan tayyiban, aman, nyaman, dengan konsep makan yang membuat konsumennya tersenyum puas dengan sajian produk yang memenuhi persyaratan keamanan pangan, berkualitas tinggi sesuai dengan standar halal LPPOM MUI, serta value for money”, tutur Matsufuji Shinichirou, President Director PT. Inovasi Kuliner Indonesia, principal brand Shaburi & Kintan Buffet.

Noni Anisah Ramadhani, atau akrab disapa Donita, seorang public figure dan aktris yang menyempatkan diri hadir dalam acara ini mengatakan, “Sebagai konsumen setia Shaburi & Kintan Buffet, saya dan keluarga merasa nyaman dengan Shaburi & Kintan Buffet yang menjamin kualitas setiap bahan yang disajikan halal, sehat, bersih, aman serta berkualitas tinggi sehingga memenuhi asupan gizi yang seimbang untuk kami sekeluarga.”

“Kami berharap masyarakat merasa nyaman dan aman untuk mencoba pengalaman bersantap yang menyenangkan bersama teman-teman dan keluarga tercinta di gerai Shaburi & Kintan Buffet yang tersebar di Indonesia. Ke depannya Shaburi & Kintan Buffet akan terus berkembang dan berinovasi untuk menyajikan aneka makanan dan minuman halal yang memenuhi selera masyarakat Indonesia”, tutup Kusnadi.

Tentang Shaburi & Kintan Buffet

Shaburi dan Kintan Buffet saat ini merupakan restoran Shabu Shabu dan Yakiniku terbesar di Indonesia dan terus berkembang. Shaburi adalah restoran all you can eat shabu shabu dengan konsep “one pot style” pertama di Indonesia, dengan tujuan supaya pelanggan dapat bebas menikmati shabu shabu masing-masing sesuai selera. sedangkan Kintan Buffet adalah restaurant yakiniku all you can eat yang menyediakan teknologi smoke-less roaster (panggangan bebas asap) dengan pilihan daging dan menu yang beragam untuk menjamin kepuasan pelanggan.

Shaburi & Kintan Buffet

  • Company: -
  • Country: ID
  • Since: -
  • Outlet: -
  • BEP: -
  • Franchise Fee: -
  • Royalty: -
  • Others: -

Request Information

To learn more about Shaburi & Kintan Buffet, request information today!

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: