Mixue Ice Cream & Tea Apakah Halal?, Simak Ulasan nya di Sini!
Pihak Mixue Indonesia telah mengeluarkan klarifikasi tentang apakah Mixue sudah halal MUI atau belum. Pernyataan resmi tersebut disiarkan lewat akun Instagram @mixue.indonesia pada 1 Juli 2022.
Ini untuk mengurangi anggapan yang negatif dari para netizen +62 yang biasanya punya banyak tuduhan yang macam-macam.
Lalu apakah Mixue sudah halal atau belum menurut Mixue Indonesia? Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa pihak Mixue telah mendaftarkan produk mereka untuk disertifikasi MUI pada 2021.
Namun sampai 1 Juli 2022 proses tersebut belum selesai, sehingga Mixue belum mengantongi sertifikat halal MUI. Kenapa bisa lama banget mengurus sertifikat halal MUI? Mixue adalah bisnis franchise yang produknya dibuat langsung di China, bukan Indonesia.
Sehingga untuk melakukan sertifikasi halal, tidak hanya menganalisis es krim yang dipasarkan di Indonesia. Tetapi juga melihat proses produksinya di China.
LPPOM MUI dan BPJPH jauh-jauh hari telah mengantisipasi lamanya proses sertifikasi produk-produk dari China. Perlu kita ketahui, negara yang paling banyak mengimpor barang ke Indonesia adalah China.
Lembaga Trading Economics melaporkan bahwa China menempati posisi teratas dalam impor barang ke Indonesia pada tahun 2020.
Karena itu, Indonesia dan China telah sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang standarisasi produk makanan halal.
Standar kehalalan produk makanan tetap berada di tangan LPPOM MUI dan China mesti mengikuti untuk kemudahan masuknya produk makanan ke negara dengan mayoritas penduduk Muslim sebesar 70 persen ini.
Dari kerjasama ini, LPPOM MUI telah diberikan izin untuk mendirikan kantor di China pada tahun 2011, Korea Selatan pada tahun 2015, dan Taiwan pada tahun 2018.
Nah, untuk melihat apakah sertifikat halal MUI untuk Mixue sudah terbit atau belum, kamu bisa cek langsung di beberapa platform yang disediakan LPPOM MUI.
LPPOM MUI memberikan akses luas dan bebas bagi masyarakat Indonesia untuk memastikan suatu produk telah memiliki sertifikat halal atau belum.
Pertama anda dapat mengunjungi website halalmui.org. kemudian pilih opsi “Cek Produk Halal”
Lalu masukkan nama produk atau produsen, kemudian pada entri produk Anda bisa memasukkan kata kunci "Mixue". Untuk nama produsen bisa menggunakan Mixue Bingcheng sebagai produsen Mixue di China, atau bisa juga PT Zisheng Pacific Trading sebagai pemegang hak franchise Mixue di Indonesia.
Setelah itu nama Produk dan nomor sertifikat akan muncul. Demikianlah beberapa layanan yang disediakan LPPOM MUI untuk memastikan apakah es krim Mixue halal menurut MUI dan telah mendapatkan sertifikat halal.