Tenang, Pizza Hut Indonesia Enggak Bangkrut Kok!

JAKARTA, FRANCHISEGLOBAL.COM – Belum lama ini santer terdengar kabar bahwa pemegang waralaba Pizza Hut di Amerika Serikat, NPC International mengajukan permohonan kepailitan. Langkah ini dilakukan karena banyak gerai yang tutup akibat pandemi COVID-19 yang semakin masif terjadi.

Kabar ini pun sempat menjadi perbincangan hangat, terutama karena merek dagang tersebut memiliki banyak penggemar di Indonesia. Padahal, berita yang telah membuat heboh publik ini tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan Pizza Hut Indonesia.

Dikutip INFOBRAND.ID dari laman resminya, Pizza Hut Indonesia memiliki badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC. Termasuk pemisahan atas kegiatan usaha, operasional, komersial dan finansial antara Pizza Hut Indonesia dengan NPC.

“Pizza Hut Indonesia masih menjalankan kegiatan usaha dengan kondisi keuangan yang sehat dan tetap melayani konsumen kami di Indonesia,” tulis Pizza Hut yang juga disebarkan ke sosial media.

Selain soal kepemilikan saham, perbedaan antara Pizza Hut di negeri Paman Sam dengan Indonesia juga terlihat dari jumlah gerai yang dioperasikan.

NPC merupakan salah satu dari 100 penerima waralaba (franchisee) atas merek dagang Pizza Hut yang melakukan kegiatan usaha dan operasional di AS.

Perusahaan ini mengoperasikan restoran Pizza Hut pertamanya pada tahun 1962 dan kini memiliki lebih dari 1.225 Pizza Hut. Tidak hanya itu, NPC juga mengoperasikan lebih dari 385 toko Wendy's di seluruh AS.

Sementara di Indonesia, Sari Melati Kencana baru memulai usaha komersilnya pada 1987 dan mengoperasikan Pizza Hut di bawah perjanjian lisensi dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings, LLC, (PHAPH) selaku pihak pemberi waralaba (franchisor). PHAPH sendiri merupakan badan hukum yang terpisah dan tidak memiliki hubungan terafiliasi dengan NPC.

Sari Melati Kencana kini mengoperasikan 493 gerai Pizza Hut di Jakarta dan 451 gerai di kota lain di Indonesia.

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: