Sebelum Go Digital, Pelaku UMKM Wajib Perhatikan Tips Ini
FRANCHISEGLOBAL.COM, JAKARTA - Masuk ke platform digital diyakini dapat membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertahan di era digital, apalagi situasi pandemi memberikan pelajaran berharga buat para UMKM bertahan dari krisis.
Mengutip Antara, Selasa (13/9/2022), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyebutkan ada 17,25 pelaku UMKM yang masuk ekosistem digital per Februari 2022. Nah, buat UMKM yang ingin go digital perhatikan empat tips dari Google Indonesia berikut ini.
Tujuan
Tips pertama, pelaku usaha sebaiknya memahami apa tujuan mereka masuk ke platform online. Secara garis besar, go digital bukan sekedar mendaftarkan nama bisnis ke lokapasar online.
Namun, untuk menemukan pelanggan baru, meningkatkan efektivitas kerja dan mengembangkan peluang bisnis.
Gunakan Peralatan Digital
Tips selanjutnya, masuk ke ekosistem digital bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, misalnya mengoptimalkan alat (tool) yang diberikan platform.
Misalnya, gunakan Google Bisnisku untuk mendaftarkan usaha, lalu, untuk meningkatkan efektivitas kerja, gunakan email, kalendar, penyimpanan awan dan aplikasi panggilan video.
Manfaatkan juga Google Analytics dan Google Trend untuk melihat keinginan konsumen dan mengembangkan peluang bisnis.
Pahami Perilaku Pelanggan
Memahami perilaku dan keinginan pelanggan dinilai penting untuk mulai masuk ke platform digital.
Bagi pelanggan, belanja online perlu disikapi secara hati-hati apalagi jika mereka belum pernah belanja di toko online tersebut. Mereka akan melihat situs dan testimoni konsumen lain sebelum membeli produk.
Pelaku usaha bisa menyalakan fitur obrolan (chat) supaya pelanggan bisa menjangkau mereka. Bagi pelaku usaha, fitur obrolan ini bisa membuka peluang menghasilkan penjualan.
Perkuat Kemampuan digital
Terakhir, dikatakan Google dengan mengutip data Deloitte, baru 9 persen UKM Indonesia yang memiliki kemampuan tingkat lanjutan seperti bisnis e-commerce, sementara 18 persen menggunakan media sosial (menengah).
37 persen sudah punya perangkat digital, namun belum digunakan untuk transaksi (kemampuan dasar). Deloitte juga menemukan ada 36 persen yang belum memiliki perangkat digital.