Pengelola Mal Bebankan Tarif Listrik Pada Retailer

Stefanus Ridwan, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), mengatakan bahwa selama ini pembayaran listrik gedung mal tidak pernah dilakukan oleh pengusaha mal, tetapi dibebankan kepada masyarakat melalui sewa ruangan mal yang dikonversi langsung oleh pedagang dengan harga produk dan jasa yang dijual di mal.

“Yang bayar itu kan para ritel yang menyewa tempat di mal, tentunya para pengusaha di dalamnya sudah menghitung berapa biaya produksi mereka, sehingga harga jual barangnya sudah termasuk biaya listrik, ya ujung-ujungnya masyarakat juga yang bayar listrik,” ungkap Stefanus.

Ia juga memprotes kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi listrik di sektor mal dan menaikkan tarif dasar listrik. Bahkan ia menilai selama ini pemerintah tidak tahu kalau sebenarnya pengusaha atau pengelola mal tidak pernah membayar listrik.

“Pemerintah tidak pernah tahu kalau sebenarnya kita tidak pernah membayar listrik sepeserpun,” jelasnya.

Menurutnya kalau subsidi listrik dicabut dan tarif dasar listrik naik maka akan terjadi kenaikan harga barang di setiap ritel di mal. Hal itu dikarena retailer harus menambah biaya pengeluaran untuk listrik, sehingga mereka harus meningkatkan harga jual barangnya (Dcom).

Wawan W. Efendi

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: