Pemerintah Godok Omnibus Law Guna Mempercepat Pertumbuhan Industri dan UMKM

Franchiseglobal.com - Menteri Koodinator Bidang Pereekonomian Airlangga Hartarto menjabarkan program prioritas nasional dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Pertama, terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM) di dalamnya termasuk pelatihan pendidikan dengan meluncurkan kartu pra kerja sehingga meningkatkan daya saing serapan tenaga kerja.

Kartu pra kerja ini sedang disiapkan baik terdiri dari vokasi, sertifikasi kompetensi maupun insentif yang diberikan melalui pelatihan reskilling, upskilling dan retraining. Sehingga bukan untuk menggaji pengangguran tetapi untuk melakukan pelatihan guna menyiapkan dari sisi demand dan suplai tenaga kerja.

Ke dua, pembangunan infrastruktur yang memiliki koneksivitas antara infrastruktur dengan Kawasan- Kawasan ekonomi baik itu industry maupun pertanian, sektor produksi maupun sektor pariwisata. Setidaknya pemerintah telah menyelesaikan 26 projek nasional dan akan terus dilanjutkan terutama dengan kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha Swasta.

Ke tiga, mempermudah peraturan karena instrument ini merupakan bagian dari ekosistem di dalamnya menyangkut perizinan usaha. Selain itu juga upaya memangkas birokrasi dan mentransformasikan ekonomi.

Ke empat, dalam menciptakan lapangan kerja pemerintah sedang menyiapkan Omnibus Law cipta lapangan kerja. Setidaknya ada 11 cluster, pemerintah menyiapkan 2 cluster Omnibus Law untuk pajak yang terdiri dari 6 cluster dan rencananya Omnibus Law pajak ini akan keluar di bulan Desember ini terkait penataan investasi. Kemudian perubahan system pajak dari worldwide menjadi berbasis territorial, sehingga memberikan kepastian terkait dengan pemajakan bagi wajib pajak orang pribadi baik domestik maupun luar negeri dan untuk keadilan izin usaha.

Sedangkan untuk Omnibus Law lapangan pekerjaan terdiri dari 16 cluster. Yaitu, penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi dan terkait ketenagakerjaan. Termasuk dalam hal sanksi ditarik dari criminal law menjadi administrative law yakni berupa denda atau dicabut izinnya. Begitupun pengadaan lahan terkait proyek pembangunan nasional (lahan yang dimiliki BUMN maupun kehutanan maka izinnya akan diurus oleh pemerintah) sehingga pihak swasta tinggal membangun proyeknya.

Termasuk kemudahan UMKM (dimana UMKM nanti tidak perlu memiliki perizinan namun hanya cukup melakukan pendaftaran yang di dalam nya sudah termasuk izin edar dan sertifikasi yang lain. Bahkan UMKM diberi kesempatan membuat PT sendiri), selanjutnya upaya kemudahan usaha dan dukungan riset inovasi.

Ke lima, memperbaiki administrasi pemerintah dengan ini Presiden bisa membatalkan Perda- perda maupun peraturan Kementrian yang tidak harmonis, sehingga semuanya bisa satu jalan dalam pengambilan kebijakan.

“Tentu kita berharap potensi ekonomi ini tidak hanya yang ada di dalam negeri tetapi kita juga bisa melihat aset kita diimplementasikan dengan market yang lebih luas di perdagangan mancanegara. Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat bekerjasama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: