Malam Tahun Baru, Resto di DKI Boleh Buka Hingga Jam 8 Malam

JAKARTA, FRANCHISEGLOBAL.COM - Seluruh restoran atau tempat hiburan di DKI Jakarta saat malam Tahun Baru 2022 diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB agar tidak terjadi kerumunan massa sehingga berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, menurut dia, Polda Metro Jaya juga kan melakukan penertiban atas kebijakan ini.

"Kita akan melakukan penertiban karena pada saat malam tahun baru semua tempat hiburan hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Itu sudah close semua," kata dia seperti dikutip Antara, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya lagi, nantinya akan ada 8.000 personel Polda Metro Jaya berikut petugas gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta yang akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha.

"Mereka akan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti ketersediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wastafel hingga aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha," jelasnya.

Zulpan melanjutkan, para petugas juga akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Jika nantinya polisi mendapati ada tempat usaha yang melanggar, kata dia lagi, maka izin usaha tersebut akan dicabut pemerintah.

"Kalau kedapatan melanggar nanti dari pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Karena kita bergerak dari Polda, Polisi TNI dibantu dengan Satpol PP," jelasnya.

Selain memantau tempat usaha, petugas juga akan patroli ke setiap permukiman warga untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api dan petasan.

Hal tersebutlah dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat malam pergantian tahun.

Zulpan berharap warga DKI Jakarta taat kepada imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pesta petasan dan Tahun Baru.

"Disarankan untuk tidak melakukan pesta kembang api dan kerumunan sebagainya, mari kita memiliki empati. Sekarang situasi pandemi Covid-19 belum berakhir dan varian baru Omicron (kasusnya) bertambah," tandasnya.

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: