Konsultan Pendaftaran Merek BNL PATENT Resmikan Kantor Barunya
Kantor baru konsultan pendaftaran merek BNL PATENT ini masih di satu wilayah dengan kantor lama hanya bergeser nomornya saja. Dengan pindahnya kantor konsultan pendaftaran merek terkemuka di Indonesia ini diharapkan kedepannya akan semakin memberikan pelayanan terbaiknya untuk para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek usahanya. Acara tersebut dilakukan dengan agenda pemotongan tumpeng.
Hal ini diakui langsung oleh Direktur BNL Patent Benny Muliawan. Dirinya mengungkapan bahwa rencana pindah gedung BNL Patent ini sebenarnya sudah direncanakan sejak Oktober 2012 dimana saat itu bersamaan launching buku 8 jalur mendapatkan merek terdaftar. “Namun baru terealisasi pada kemarin,” katanya kepada FranchiseGlobal.com.
Benny berharap, dengan adanya kantor baru ini bisa meningkatkan pelayanan kepada sejumlah para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan brandnya menjadi terdaftar dan memiliki hak paten. Secara agenda pun, kata Benny, BNL Patent pada februari tahun ini akan sosialisasi pasca berlakunya undang-undang merek yang baru yakni undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.
“Undang-undang tersebut sebenarnya berlaku sejak 25 november 2016. Namun banyak pemohon merek maupun calon pemohon merek yang notabene nya pebisnis atau calon pebisnis dimana perubahan disbanding dengan biasanya yakni undang-undnag nomor 15 tahun 2001 tentang merek,” tuturnya.
Sekadar informasi, BNL PATENT merupakan jasa konsultan pendaftaran merek yang membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi perlindungan HKI yang benar dan standar. SLOGAN yang diusung oleh BNL PATENT adalah: “Protect ID and IDEA”, perlindungan identitas bisnis dan ide bagi BNL PATENT adalah prioritas, sehingga BNL PATENT memiliki maskot yang bernama Shield (perisai) berfungsi untuk melakukan tindakan preventif mengingat tingginya angka pembajakan di Indonesia.
Klien BNL PATENT tersebar dari kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), perusahaan berskala besar, perusahaan terbuka (go public), maupun perusahaan asing. Dan PT.BNL Patent mampu melayani klien yang membutuhkan pendaftaran merek secara internasional melalui mekanisme Protokol Madrid (pendaftaran merek langsung di hampir 100 negara sekaligus). Selama ini Lebih dari 5.000 Kekayaan Intelektual yang telah didaftarkan, kami mengucapkan terima kasih telah dipercaya dalam pengurusan pendaftaran kekayaan intelektual tersebut.