Kerjasama Win-Win Solution Ala Franchise Carvil

Dalam berbisnis franchise, kerjasama antara sang pemberi waralaba (franchsior), dengan mitra (franchisee) tentu menjadi sajian utama yang perlu diperhatikan oleh kedua pihak. Kerjasama yang ditetapkan oleh setiap brand franchise pun, berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan brand tersebut.

Misalnya soal besaran investasi yang perlu dipersiapkan mitra, lalu pembagian wewenang antara franchisor dengan franchisee, hingga soal profit sharing atau pembagian presentase keuntungan untuk kedua belah pihak. Dari sini, tentu diharapkan terciptanya kerjasama bisnis yang bisa menguntungkan kedua belah pihak atau win-win solution.

Hal ini pula yang telah dilakukan oleh Franchise Carvil dalam setiap kerjasama dengan para mitranya. Carvil menerapkan beberapa yang mampu menarik calon mitranya untuk segera menandatangani perjanjian kerjasama. Sebut saja satu diantaranya adalah kebijakan mengakhiri kerjasama sebelum waktu yang ditentukan bersama berakhir.

“Jika dalam perjalanannya ada yang tidak sesuai dengan harapan investor, walaupun terikat selama lima tahun, kerjasama bisa diakhiri atas kesepakatan bersama. Ketentuan tersebut di dalam klausul kontrak itu sudah termaktub,” jelas Jenny Sugijantoro, Operational Manager Carvil.

Artinya, bila salah satu pihak merasa dirugikan, bisa dikomunikasikan kembali. Misalnya, si mitra mengkalkulasikan secara sederhana  angka persentase share dari Carvil dibandingkan dengan jika ia menyewakan toko/ruko nya kepada orang lain. Carvil, ungkap Jen, menawarkan konsep untuk sama-sama happy. Jadi, jika ada salah satu yang merasa tidak happy, Carvil bisa lebih fleksibel.

Waralaba Carvil juga memberikan persentase yang cukup tinggi yang pastinya membuat mitra-mitranya happy. Setidaknya, investor akan menerima profit share sebesar 12% sampai 13,5% dari gross sales. Selain itu, sang mitra juga berwenang mengetahui pembukan sales toko miliknya setiap tahunnya.

Sistem Carvil memungkinkan mitra melakukan itu. Namun yang bisa dilakukan hanya monitoring sales dan inventory. Untuk masa kerjasama 5 selama tahun. Ketika kontrak habis dan mitra ingin melanjutkan kerjasama, maka sang mitra tidak ada syarat khusus maupun investasi tambahan, hanya tanda tangan perpanjangan kerjasama saja.

Selain itu, jika selama ini Carvil dikenal menawarkan paket kerjasama franchise bagi investor pasif, mulai tahun ini, bisnis fashion tersebut juga melayani tipe kerjasama bagi calon mitra yang ingin aktif dalam mengelola bisnis franchisenya.

“Selama ini franchise Carvil memakai sistem operate by franchisor, nah tahun ini kami kembangkan sistem baru berupa operate by franchisee. Jadi bagi mereka yang ingin aktif dalam mengembangkan bisnisnya, bisa terjun langsung mengelola operasional outlet mereka. Sehingga mereka ada aktifitas,” tutupnya.

Untuk nilai investasi sendiri, Carvil menawarkan mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 135 juta. Nilai investasi tersebut diperuntukkan untuk pengadaan peralatan toko dan grand opening. Dengan kata lain, investor hanya cukup menyediakan tempat dan investasi peralatan, sedangkan untuk produk inventory-nya langsung dari pusat, plus operasionalnya. (adv)

Untuk informasi lebih lengkap mengenai investasi, syarat bermitra, usulan lokasi dan lain-lain, sila Klik Waralaba Carvil. atau isi form dibawah ini.

CARVIL

  • Company: PT. Carvil Abadi
  • Country: ID
  • Since: -
  • Outlet: -
  • BEP: 7-8 Bulan
  • Franchise Fee: -
  • Royalty: 0%
  • Others: -

Request Information

To learn more about CARVIL, request information today!

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: