Expresoo Virtual Office

Modal Minimum:
Rp. 1.050.000.000.000
Kategori Bisnis:
PROPERTY
Badan Hukum:
-

Virtual office adalah kantor atau ruang kerja virtual yang hanya memiliki alamat kantor tanpa bangunan fisik. Perusahaan yang memakai layanan ini tetap terdaftar sebagai bisnis yang legal, hanya saja mereka tidak punya ruang kantor di gedung atau bangunan di alamat tersebut. Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara virtual , sehingga karyawan bisa bekerja secara remote.

Namun kali ini ada yang menawarkan bisnis Virtual Office, bisa dikatakan bisnis ini jarang di jumpai, namun Lewat Expresoo virtual office dan melaunching Waralaba Virtual Office Pertama di Indonesia sejak tahun 2018.

Realino Nurza adalah seorang penulis, pengusaha dan investor yang memulai karir bisnisnya sejak semasa kuliah tahun 1999, mendedikasikan waktunya sebagai wirausahawan sosial hampir lebih dari 20 tahun. Mendirikan Expresoo virtual Office adalah pengembangan dari konsep gotong royong pada sektor perkantoran. Dimana bertujuan untuk memberikan akses serta kesempatan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan alamat kantor yang memiliki reputasi serta terjangkau secara harga.

Brand Expresoo sendiri dipayungi oleh perusahan induk Visi Media Tara yang pokok bisnisnya adalah Pemasaran Digital. Dengan tagline Waralaba Virtual Office pertama di Indonesia. Visi Media Tara percaya dengan potensi pertumbuhan ekonomi indonesia serta optimisme kaum muda memulai usaha akan menjadi bagian dari ekosistim yang memadupadankan kreatifitas dan kerja keras demi menyambut indonesia Emas.


Request Information

To learn more about Expresoo Virtual Office, request information today!

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community:

{