Bantu Pelaku UMKM Baru, DPMPTSP DKI Buka Gerai Izin Usaha

FRANCHISEGLOBAL.COM, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta membuka gerai pengurusan izin usaha untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baru di Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini untuk memudahkan masyarakat khususnya warga di Kembangan dalam mengurus perizinan usaha," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dikutip Antara, Kamis (15/9/2022).

Unit dengan nama Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner itu didirikan di Unit Pengelola PMPTSP Kecamatan Kembangan. Gerai tersebut adalah yang kedua setelah sebelumnya dibuka di Cakung, Jakarta Timur pada Juli 2022.

Adapun pelayanan yang dihadirkan di gerai itu di antaranya pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha berbasis "Online Single Submission" (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI.

Benni menjelaskan pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan nonizin.

"Insya Allah, gerai memulai usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta," ujarnya.

Hal itu diamini Wakil Kepala DPMPTSP DKI Denny Wahyu Haryanto, dia mengatakan gerai itu akan membuka lebih luas akses pelaku UMKM terkait perizinan, apalagi pelaku usaha sekarang harus melihat klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI).

Oleh karena itu, sebelum membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat dikonsultasikan terlebih dahulu melalui gerai memulai usaha sehingga saat mengajukan NIB dipandu petugas untuk mengetahui kode KBLI terkait usaha yang dijalankan hingga izinnya.

"Masyarakat, terutama UMKM ini banyak ditemukan yang belum terbiasa dengan sistem perizinan daring. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan," ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah menambahkan masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik untuk menunjang pertumbuhan usahanya.

Iin berharap inovasi layanan ini dapat mendorong UMKM di wilayah Jakarta Barat untuk "naik kelas" sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional.

"Dengan inovasi layanan ini, kami ingin meyakinkan kepada masyarakat untuk membuat perizinan usaha sangatlah mudah. Urus izin sendiri itu mudah," jelasnya.

Pemprov DKI membina pelaku usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam Jakpreneur yang saat ini terdaftar mencapai 327.808 pelaku usaha hingga Rabu ini.

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: