Peluang Menguntungkan Menjadi Keluarga Besar PT POS INDONESIA

Jika merunut sejarahnya, tidak ada yang tahu persis sejak kapan konsep Agenpos ini mulai dipraktikkan oleh Pos Indonesia. Menurut Sandra Pratiwi, FP Bisnis Ritel PT Pos Indonesia (Persero), sekitar tahun 1980-an istilah Agenpos telah ada dan tercantum dalam Peraturan Dinas (PD I) yang menjadi dasar dari SOP Perusahaan (Perum Pos dan Giro) di masa itu. Istilah Agenpos juga telah tercantum dalam Kamus Pos dan Giro yang diterbitkan tahun 1986, dengan pendefinisian; “agen pos (postal agency) adalah unit pelayanan pos dan giro yang dikelola pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama Perum Pos dan Giro berdasarkan perjanjian kerja sama.”

Tahun 2002, lanjut Sandra, dengan pertimbangan efektivitas pembiayaan (cost effectiveness), besarnya proporsi biaya pegawai, menurunnya ratio pendapatan dibanding biaya pegawai (produktivitas pegawai) dan dasar pengembangan titik layanan pos, PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Konsep Bisnis Pos Indonesia Dengan Sistem Waralaba. Waralaba Pos di masa itu dimaknai sebagai suatu metode untuk memasarkan/mendistribusikan produk dan atau jasa. Pos Indonesia sebagai franchisor memberikan sebagian pekerjaannya untuk dikerjakan oleh mitra (franchisee).

“Pos Indonesia mulai fokus dalam pengelolaan dan pengembangan outlet termasuk Agenpos pada tahun 2011, melalui pembentukan Direktorat Pemasaran dan Pengembangan Bisnis yang membawahi sebuah Bagian Pengembangan Outlet, dalam kendali Divisi Pengembangan Bisnis. Tahun 2012 secara lebih spesifik dan fokus, Pos Indonesia membentuk Divisi Agenpos yang memiliki tugas dan bertanggung jawab dalam mengembangkan jaringan pelayanan perusahaan melalui Agenpos, mengendalikan operasional Agenpos, serta meningkatkan penetrasi pasar melalui aktivitas Agenpos,” ungkap Sandra.

Lebih lanjut Sandra mengatakan, konsep Agenpos bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk peragaman usaha (Diversifikasi) agar tidak bergantung pada keterbatasan kegiatan usaha (bisnis) tertentu dan produk tertentu yang dimiliki Pos Indonesia. Namun demikian, ulas Sandra, sasaran pengembangan Agenpos lebih diorientasikan dan fokus kepada upaya-upaya perluasan jaringan pelayanan pos secara lebih efisien dan efektif dan meningkatkan kontribusi pendapatan Pos Indonesia melalui produk yang dijual melalui Agenpos.

“Agenpos merupakan konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan pos secara lebih luas kepada masyarakat, selain untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen, Agenpos dimaksudkan juga sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan pola-pola kemitraan dalam bisnis,” papar Sandra.

Bermitra, Sama Artinya dengan Menjadi Keluarga Besar BUMN PT Pos Indonesia (Persero)

Sandra menuturkan, dalam hal pengembangan bisnisnya ini, Agenpos bisa dijalankan secara perorangan, dalam bentuk badan usaha atau badan hukum. Yang jelas, ulasnya, memiliki tempat usaha yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, misalkan ukurannya sebesar minimal 3m x 2m dan jaraknya tidak terlalu dekat dengan Agenpos lain atau kantorpos yang telah ada. Selain itu, untuk mendukung kegiatan, calon Agenpos juga harus menyiapkan peralatan kerja seperti komputer, printer, line telephone dan timbangan serta Sumber Daya Manusia. Untuk Agenpos yang menjalankan bisnis jasa keuangan, Pos Indonesia menunjuk secara resmi Main Agent yang akan menangani proses pembukaan dan operasi Agenpos “Jasa Keuangan”.

“Investasi yang dipatok sangat murah yaitu Rp 12,4 juta. Bahkan, nilai tersebut bisa saja lebih murah lagi. Prinsip biaya yang dikeluarkan oleh pemohon Agenpos adalah biaya investasi tersebut adalah untuk pengadaan sarana dan prasarana usaha (biaya pengadaan perangkat operasional) termasuk deposit sebagai modal awal layanan jasa keuangan. Biaya investasi tersebut tentunya akan berkurang bilamana sarana dan prasarana yang diperlukan dan telah memenuhi standarisasi Agenpos telah dimiliki oleh pemohon. Biaya tersebut tidak termasuk biaya untuk pengadaan ruang yang menjadi tanggung jawab pemohon,” jelas Sandra.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, mendapat persetujuan melalui Surat Izin Operasi serta menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pos Indonesia, resmilah Agenpos tersebut dapat menjalankan bisnisnya.

“Membuka Agenpos berarti menjadi bagian dari 3.674 Kantorpos dan 2.324 outlet Agenpos lainnya. Didukung juga oleh keberadaan Kantor Tukar Pos Udara, Kantor Tukar Pos Laut, beberapa Mail Procesing Center, Delivery Center di berbagai kota, Sentral Giro Layanan Keuangan, Kantor Filateli Jakarta, Museum Pos Indonesia dan Museum Prangko. Tidak hanya itu, Agenpos juga menjadi bagian dari jejaring dunia yang menjangkau hingga lebih dari 130-an negara yang tergabung dalam Universal Postal Union (UPU),” ungkap Sandra.

Tidak hanya market yang masih cukup potensial. Sebab, bukan hanya nama besar Pos Indonesia yang sudah menasional, akan tetapi keunggulan yang ditawarkan kepada mitranya pun nyaris sulit untuk ditolak. Keuntungan membuka Agenpos antara lain; Pertama, telah diakui keberadaannya. Pengelola tidak perlu repot melakukan branding karena nama Kantorpos atau Pos Indonesia sudah dikenal oleh hampir seluruh penduduk Indonesia. Kedua, didukung penuh oleh Pos Indonesia, perusahaan jejaring terintegrasi terbesar di Indonesia dengan ribuan outlet pos penghubung. Dukungan pemasaran, pembinaan usaha, operasi (pick up) dan teknologi informasi terintegrasi yang real time on line. Ketiga, jangkauan distribusi dan antaran yang sangat luas hingga ke pelosok-pelosok desa. Jaringan yang sangat luas ini memberi peluang lebih besar untuk mendapatkan pelanggan.

Keempat, persyaratan pembukaan Agenpos yang mudah, dapat dikelola oleh siapapun, baik individu, institusi bisnis maupun Koperasi. Kelima, modal/biaya operasi kecil dan prosesnya mudah dengan sharing fee menarik. Nilai uang investasi itu pun masih bisa berkurang bila calon pengelola Agenpos telah memiliki ruang dan perangkat operasi sendiri, bisa juga calon pengelola telah memiliki usaha yang bisa dipadukan dengan Agenpos, seperti usaha Foto Copy, Warnet, atau Toko Stationary.

Sedangkan dalam hal pemberian profit/margin bervariatif berdasarkan jenis layanannya, antara lain; Jasa pengiriman dalam negeri dengan sharing fee 20%, Jasa pengiriman luar negeri dengan sharing fee hingga 18%, Pembayaran biller jasa keuangan dengan sharing fee Rp 600 – Rp 2.200  per transaksi, Penjualan benda pos meliputi benda filateli s.d. 20% dan Materai Rp 50/keping.

Selain itu ada juga Fee penjualan untuk Pospay adalah Rp 600,00 sampai dengan Rp 2.200 per lembar transaksi. Fee penjualan per transaksi Weselpos Instan kirim/bayar adalah 25% dari Bea Kirim (masih dalam tahap pengembangan). Perhitungan imbal jasa tersebut dapat disesuaikan/ berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Pos Indonesia dan perkembangan lingkungan bisnis dan akan diinformasikan secara resmi kepada Agenpos/Main Agent.

Sebaran Agenpos tertinggi didominasi oleh Area IV (yang meliputi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Banten) khususnya yang terbesar berlokasi di wilayah DKI Jakarta sekitar 720 Agenpos Jasa Kurir. Selanjutnya didominasi oleh Jawa Timur (380), Jawa Barat (212), Jawa Tengah, DIY (177) dan Bali, Nusa Tenggara (163).

Produk unggulan Agenpos, diantaranya :

  1. Pos Kilat Khusus yaitu layanan pengiriman surat, dokumen dan barang yang mengandalkan kecepatan (maximum H+4) untuk jaringan dalam negeri dengan jangkauan ke seluruh pelosok Nusantara.
  2. Pos Express yaitu layanan pengiriman dokumen penting dan barang berharga yang mengandalkan kecepatan (maximum H+1) dan akurasi serta ketepatan kiriman untuk tujuan kota-kota tertentu di Indonesia.
  3. Express Mail Service (EMS) merupakan layanan premium pengiriman dokumen dan barang ke luar negeri dengan waktu tempuh dan standar waktu penyerahan maksimal H+3.
  4. Weselpos Instan yaitu layanan tercepat pengiriman uang untuk tujuan seluruh Indonesia (dalam pengembangan).
  5. PosPay merupakan layanan penerimaan pembayaran berbagai macam tagihan dan angsuran.

Tahapan Menjadi Agenpos

Sudah siap menjadi bagian dari perusahaan BUMN terbesar nasional ini? Langsung saja klik di sini untuk detailnya.

 

 

AGENPOS

  • Company: -
  • Country: ID
  • Since: -
  • Outlet: 2.324 Agen
  • BEP: -
  • Franchise Fee: -
  • Royalty: -
  • Others: -

Request Information

To learn more about AGENPOS, request information today!

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: