Pakar Waralaba Ini Beri Kiat Serta Memilih Bisnis Waralaba Yang Baik

Berbicara bisnis temtumya setiap orang menginginkan untung besar dari bisnis yang dijalankan. Salah satu model bisnis yang tidak perlu repot membangun dan mempunyai potensi untuk besar ialah Franchise atau waralaba. Namun, dalam mencapai untung besar itu setiap orang haruslah jeli dalam memilih bisnis waralaba dan tidak serampangan dalam memilih. Bagaimana cara memilih bisnis waralaba dan apa kiat & perangkap bisnis waralaba?

Pengamat senior waralaba dari FT Consulting, Utomo Njoto memaparkan bahwa seorang calon pembeli waralaba harus mengerti betul waralaba dari segi perundang-undangannya. Menurutnya, merujuk PP 42 tahun 2007 tentang Waralaba yang tertera pada BAB II disebutkan waralaba setidaknya harus memenuhi 6 kriteria.

“Pertama memiliki ciri khas usaha, terbukti sudah memberikan keuntungan, memiliki standar atas pelayanan dan barang atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, adanya dukungan yang berkesinambungan dan Hak kekayaan Intelektual yang telah terdaftar,” kata Utomo di dalam Seminar acara IFRA 2017.

Utomo melanjutkan, dalam memilih waralaba hendaknya diperhatikan pula brand waralaba yang bersangkutan apakah sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan melihat surat tanda pendaftaran waralaba atau STPW. “Setelah itu cloning nya terbukti berhasil atau tidak. Artinya brand tersebut sudah mempunyai format bisnis baik, system operasional memadai dan pengalaman seorang franchisor yang kompeten disamping ciri-ciri lokasi dari outlet yang terbukti sukses,” ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya lagi ialah membaca perjanjian waralaba dengan seksama. Menurutnya, agreement atau perjanjian waralaba merupakan titik yang krusial dalam bisnis waralaba. Karenanya, calon franchisee harus memahami benar isi perjanjian waralaba tersebut. “Perhatikan hak dan kewajibannya, larangan atau pembatasannya, syarat dan biaya perpanjangan, syarat mengalihkan waralaba, hak ahli waris, hal yang bisa mengakibatkan berakhirnya perjanjian dan tindak lanjut bila perjanjian berakhir,” ucapnya.

 

DISCLAIMER
FranchiseGlobal.com tidak bertanggungjawab atas segala bentuk transaksi yang terjalin antara pembaca, pengiklan, dan perusahaan yang tertuang dalam website ini. Kami sarankan untuk bertanya atau konsultasi kepada para ahli sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Tidak semua bisnis yang ditampilkan dalam FranchiseGlobal.com menerapkan konsep franchise semata, melainkan menggunakan konsep franchise, lisensi, dan kemitraan.

Member of:

Organization Member:

Media Partner:

Our Community: